KEMBALI KEBERANDA

Klaim Lahan oleh Warga Ditolak, RRI Tegaskan Sebagai Aset Negara

45
×

Klaim Lahan oleh Warga Ditolak, RRI Tegaskan Sebagai Aset Negara

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, kahayanpost.com – Lahan yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3 Palangka Raya menjadi sorotan setelah diklaim oleh oknum masyarakat.

Di lokasi tersebut, dipasang spanduk yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Kel Eterway S. Rasat dalam pendampingan pengawasan DPP FORDAYAK.”

Kepala LPP RRI Palangka Raya, Dwi Korianingsih, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara, bukan milik individu atau kelompok tertentu.

“Ini adalah hak milik negara, bukan milik RRI Palangka Raya secara pribadi, melainkan negara Republik Indonesia c.q. hak pakai RRI Palangka Raya,” jelasnya dalam wawancara dengan wartawan di Palangka Raya.

Dwi menjelaskan bahwa RRI telah memiliki sertifikat kepemilikan lahan tersebut sejak tahun 1976.

“Kami sudah mengantongi sertifikat kepemilikan sejak 1976. Pihak yang mengklaim atas nama Pak Eterway dan keluarganya telah menggugat kami hingga ke Mahkamah Agung, namun Mahkamah Agung memenangkan RRI,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa gugatan tersebut berlanjut hingga ke tahap Peninjauan Kembali (PK), namun kembali dimenangkan oleh RRI.

“Kemudian PK lagi dan memenangkan RRI lagi, sah sudah sejak keluarnya putusan PK kedua nomor 673 PK/Pdt/2023 tanggal 14 September 2023 yang seperti tertera disini sah sudah milik RRI sejak tahun 2023 itu yang sudah sahnya,” bebernya.

Dwi juga mengklarifikasi bahwa lahan seluas sekitar 9 hektare tersebut merupakan aset vital yang dikelola oleh RRI.

“Kami tidak boleh membiarkan lahan tidur ini begitu saja karena ini milik negara dan ini memang sengaja kami sewakan untuk lahan supaya tidak tidur, hak sewanya semuanya KPKNL yang menilai kemudian kami setorkan ke negara dan tidak ada tertinggal satu rupiah pun di RRI,” jelasnya.

Terkait pemasangan spanduk oleh organisasi masyarakat, Dwi menyatakan bahwa pihaknya tidak terlalu memusingkan hal tersebut.

“Sudah kami gak ngurus itu mas, yang penting hak kami aman. Jadi jangan coba-coba lagi mengganggu dan mengintimidasi anak-anak saya yang lagi bertugas, kerena mereka sedang tugas negara dan RRI adalah alat vital negara,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *