Sampit, kahayanpost.com – Kasus arisan bodong kembali mencuat di Kota Sampit, dengan jumlah korban yang terus meningkat. Kali ini, HH (26) didampingi pengacaranya Ornela Monty, SH, MH, melaporkan TA ke Polres Kotawaringin Timur, menambah daftar panjang korban yang telah mengalami kerugian akibat praktik penipuan ini.
Saat dimintai keterangan melalui aplikasi WhatsApp, HH menjelaskan bahwa ia adalah salah satu dari sekian banyak korban yang dirugikan oleh TA.
“Saya mengalami kerugian cukup besar, mencapai Rp 111.000.000.” ungkap HH, Rabu, (30/10/2024).
Banyak korban lainnya seperti HH yang kini bingung harus berbuat apa, total kerugian dari pihak arisan bodong ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, HH berharap bahwa laporan ini dapat memicu tindakan dari pihak kepolisian.
“Saya berharap agar pihak berwenang dapat segera memproses kasus ini agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya”tutup HH. (red)