BERANDAKABAR KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Pameran Seni Rupa UPT Taman Budaya Kalteng : Karya Seni dari Bahan Alami

401
×

Pameran Seni Rupa UPT Taman Budaya Kalteng : Karya Seni dari Bahan Alami

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, kahayanpost.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya Kalteng menggelar Pameran Seni Rupa “Karya Seni dari Bahan Alami” Tahun 2025 dalam rangka hari Pendidikan Nasional.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di UPT Taman Budaya Provinsi Kalteng, jalan Temanggung Tilung XIII, Kota Palangka Raya, pada Selasa (6/5/2025).

Dalam sambutannya Kepala Disbudpar Kalteng melalui Kepala UPT Taman Budaya Provinsi Kalteng, Wildae D. Binti menyampaikan bahwa kegiatan pameran dilaksanakan 6 – 10 Mei 2025, mulai dari Pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB.

Dimana karya-karya yang ditampilkan merupakan hasil karya para peserta lomba yang sebelumnya telah mengikuti workshop, khususnya dari kategori pelajar SMP dan SMA.

Foto : kepala UPT Taman Budaya Kalteng Wildae D. Binti ( 2 dari kiri ) bersama juri dan salah satu pemenang lomba seni rupa berbahan alami

“Hasil karya yang ditampilkan merupakan hasil pemenang dari lomba Karya Seni Rupa dari bahan alami. Serta ada juga karya dari para narasumber workshop,” ujarnya.

Adapun karya seni dari bahan alami tersebut, menggunakan bahan-bahan alami. Misalnya cat lukisan yang menggunakan bahan kimia, di ganti dengan bahan dasar tumbuh-tumbuhan.

Sementara itu narasumber sekaligus dewan juri acara tersebut, Stefan Buana menyampaikan bahwa kriteria penilaian adalah lukisan yang menggunakan 100 bahan cat alami, serta dapat mengaplikasikannya dalam pembuatan karya seni.

“Kita berharap generasi muda kita jangan berpikir instan, mulai dari hal sederhana misalnya untuk membuat karya seni rupa bisa menggunakan bahan-bahan yang ada disekitar kita,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan adanya event-event seperti ini, dapat meningkatkan minat seni dan budaya pada generasi muda khususnya di Provinsi Kalteng. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *