BERANDAKABAR KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Gubernur Kalteng Sidak RSUD Doris Sylvanus, Pastikan Akses Kesehatan Merata

296
×

Gubernur Kalteng Sidak RSUD Doris Sylvanus, Pastikan Akses Kesehatan Merata

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, kahayanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus di Kota Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Dalam kunjungannya, Gubernur menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah sakit, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil dan pedalaman.

“Kami bertekad agar tidak ada lagi anak-anak di pedesaan atau wilayah pedalaman Kalimantan Tengah yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Mereka juga berhak menerima pelayanan yang optimal,” ungkapnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa sektor kesehatan, khususnya rumah sakit, akan tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran daerah. Pemerintah provinsi, katanya, akan terus memperjuangkan kelangsungan anggaran untuk mendukung keberadaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan standar regulasi, baik dari segi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun aspek penganggaran.

“Tentu saja kami mendukung penuh. Tidak mungkin alokasi anggaran untuk rumah sakit diabaikan. Keberadaan rumah sakit ini dibangun berdasarkan regulasi dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan isu viral yang sedang berkembang, Gubernur menyatakan bahwa kunjungan ini tidak memiliki hubungan dengan hal tersebut. “Tidak ada kaitannya dengan isu yang beredar. Pagi tadi kami juga turun langsung meninjau sektor pendidikan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kepala daerah untuk memastikan penyelenggaraan layanan publik, termasuk pendidikan, dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dalam peninjauan sektor pendidikan tersebut, Gubernur menyampaikan keprihatinannya atas temuan lebih dari 2.000 ijazah siswa yang masih ditahan pihak sekolah karena alasan administrasi. Ia menegaskan bahwa tindakan penahanan ijazah tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran. Kami akan memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang terbukti melanggar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Gubernur menekankan bahwa tidak boleh ada warga yang terhambat dalam mengakses pendidikan hanya karena masalah biaya atau administrasi. “Ijazah adalah hak setiap siswa. Pendidikan adalah jalan utama menuju masa depan mereka. Kami akan memastikan tidak ada yang tertinggal,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *