BERANDAKABAR KALTENG

Pengurus Kadin Provinsi Kalteng Periode 2021 – 2026 Resmi Dikukuhkan

467
×

Pengurus Kadin Provinsi Kalteng Periode 2021 – 2026 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

#palangkaraya #kalteng #kalimantantengah #kahayanpost #kahayanpost.com

Palangka Raya, kahayanpost.com  – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dikukuhkan.  kegiatan dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Luwansa, pada Kamis (23/11/2023). Adapun yang mengukuhkan adalah Plh Ketua Umum Kadin melalui, Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Silverius Oscar Unggul.

Rahmat Hamka terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Kalteng pada Musyawarah Provinsi VII. Kegiatan pembukaan Musyawarah Provinsi Kadin Kalteng ini bertempat di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng pada Sabtu (22/5/2021) lalu.

Sahli Ekbang Yuas Elko saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa Kadin Kalteng telah bekerja keras untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha di daerah. Hal ini terlihat dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti pelatihan dan pendampingan usaha, pengembangan ekspor, dan peningkatan kerja sama internasional.

 “Saya berharap, KADIN Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan visi Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang maju, mandiri, dan sejahtera”, tutur Yuas.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Yuas Elko mengajak seluruh pelaku usaha di Kalteng untuk berkolaborasi dan bekerja sama.

“Kita harus saling bahu-membahu untuk meningkatkan daya saing dan daya tahan ekonomi daerah”, imbuhnya.

“Saya mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada, baik di dalam maupun di luar negeri. Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk yang berkualitas dan berdaya saing. Saya yakin, dengan kerja keras dan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, mandiri, dan sejahtera”, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Provinsi Kalteng Rahmat Nasution Hamka Dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan kebijakan Gubernur Kalteng dan Kadin adalah keselarasan. Salah satunya adalah program hilirisasi yang ada di Provinsi Kalteng.

“Hilirisasi sumber daya alam di Provinsi Kalteng, dan ini harus dilakukan karena SDA yang ada di Kalteng harus diolah di Kalteng juga,” ucap Rahmat.

Lanjutnya, hilirisasi sudah mulai ada dari sektor perkebunan meskipun masih terbatas contohnya CPO dan produk turunannya. Serta hilirisasi shrimp estate yang ada di wilayah barat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *